Tata Cara Pembayaran UTBK 2021 dan Batas Pembayaran UTBK 2021

Tata Cara Pembayaran UTBK 2021 dan Batas Pembayaran UTBK 2021


Halo, sahabat mading!!

Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021 telah dibuka sejak senin, (15/3/2021). Dikutip dari situs LTMPT, perseta UTBK 2021 diwajikan untuk membayar sejumlah biaya untuk mengikuti SBMPTN 2021 berdasarkan kelompok ujian Saintek & Soshum atau kelompok ujian campuran.

Dikutip dari laman LTMPT, uang yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun. Bagi peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah yang lolos persyaratan tidak dipungut biaya apapun.


Setiap peserta hanya dapat mengikuti UTBK 2021 sebanyak 1 kali dengan kesempatan memilih prodi, yakni 2 program studi. Hasil UTBK 2021 hanya berlaku di tahun 2021 dan tidak bisa digunakan di tahun berikutnya.

Besaran biaya untuk mengikuti UTBK 2021 adalah sebagai berikut:

  • Kelompok ujian Saintek dan Soshum Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah)
  • Kelompok ujian campuran Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah)

Pembayaran harus dilakukan dalam waktu 2 x 24 jam setelah keluar Slip Pembayaran. LTMPT pun menyarankan agar pendaftar tidak menggunakan metode pembayaran yang memerlukan waktu lama, seperti Real Time Gross Settlement (RTGS).

Adapun, waktu pendaftaran UTBK SBMPTN 2021 dimulai dari 15 Maret hingga 1 April 2021. Ujiannya dilaksanakan dalam dua gelombang, yakni gelombang I 12-18 April 2021 dan gelombang II 26 April - 2 Mei 2021. Sementara, hasil UTBK SBMPTN 2021 akan diumumkan pada 14 Juni 2021.


Tampilkan Komentar
Sembunyikan Komentar

Belum ada Komentar untuk "Tata Cara Pembayaran UTBK 2021 dan Batas Pembayaran UTBK 2021"

Posting Komentar

Terima kasih Telah Berkomentar!!

Untuk Mendapatkan informasi-informasi terkait SNMPTN, SBMPTN, dan Ujian Mandiri kunjungi
Pojokmading.blogspot.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel