Pendaftaran KIP-Kuliah tahun 2021 Resmi dibuka

Pendaftaran KIP-Kuliah tahun 2021 Resmi dibuka

 


Halo, Sahabat Mading!!

Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) telah membuka pendaftaran KIP-Kuliah pada tanggal 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021. KIP-Kuliah adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa-siswi yang memiliki potensi akademik maupun non akademik tetapi memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan sekolahnya. Pada kali ini, pemerintah memberikan beasiswa KIP-Kuliah S1 bagi para siswa SMA/SMK/MAN atau sederajat yang akan lulus pada tahun 2021. Beasiswa itu nantinya kamu bisa pakai untuk berkuliah S1 di Perguruan Tinggi negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta dengan akreditasi universitas diantara A atau B.


Namun perlu diperhatiin nih, bahwa KIP-Kuliah itu bukanlah beasiswa seperti pengertiannya, namun lebih berupa dana bantuan dari pemerintah bagi kamu yang memiliki akademik yang baik namun tidak memiliki dana pendidikan. Mungkin anggapan ini muncul karena Beasiswa Bidik Misi kini telah berubah menjadi KIP-Kuliah. Tapi mereka berdua itu beda ya guyss. 

Baca Juga : Apa Saja Yang Menjadi Penilaian Dalam SNMPTN?

Oke, berikut adalah syarat-syarat umum dalam mendaftarkan KIP-Kuliah, check it out👀...


Terdapat syarat-syarat umum dalam mendaftar KIP-Kuliah. Beberapa diantaranya yaitu;


  1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
  2. Memiliki potensi akademik maupun non akademik yang dibuktikan dengan dokumen yang sah. Bukti prestasi kamu dapat berupa ikut perlombaan baik bidang ilmu pengetahuan maupun bidan keolahragaan.
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
  4.  Penerima KIP-Kuliah berasal dari keluarga kurang mampu yang dapat dibuktikan dari surat yang sah (bisa berupa mempunyai Kartu Indonesia Pintar, Kartu Keluarga sejahtera, PIP, DTKS, dan lain sebagainya).
  5. Universitas tujuan baik itu PTN maupun PTS memiliki akreditasi A atau B. Namun, untuk beberapa kasus masih dapat menerima KIP-Kuliah meskipun PTN ataupun PTS tersebut memiliki akreditas C. 

Baca Juga : 5 Keuntungan Yang Kamu Dapatkan Jika Kamu Memilih Jurusan Sepi Peminat

Perlu untuk diingat, bahwa pendaftaran KIP-Kuliah ini gratis tidak dipungut biaya. Jadi siapapun yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik dapat mendaftar KIP-kuliah ini. Selain itu, jika kamu lolos tahap seleksi KIP-Kuliah, kamu akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sebeasar Rp 700.000 per bulannya untuk biaya kehidupanmu yang diberikan setiap semesternya. 


Kapan Pengumuman Diterima Tidaknya KIP-Kuliah?

Karena penerima beasiswa ini adalah kamu yang telah lolos seleksi di perguruan tinggi/universitas pilihan kamu (baik PTS atau PTN), maka pengumumannya tentu setelah kamu mendaftar ulang di universitas tujuan kamu.

Setelah kamu melakukan daftar ulang itu, maka tahap selanjutnya adalah kamu akan diverifikasi kelayakan kamu untuk menerima KIP-Kuliah ini. Namun jangan khawatir, jika kamu nantinya sudah mendaftar ulang sesuai prosedur, maka kamu tidak akan dikenakan biaya daftar ulang atau biaya-biaya terkait pendidikan kamu, kok…


Tetapi bagaimana jika setelah diverifikasi ternyata kamu dianggap tidak layak menerima KIP-Kuliah karena kamu dianggap mampu secara ekonomi? Jika ternyata hal itu dianggap akibat kamu lalai atau dianggap sebagai tidak disengaja, maka kamu tetap bisa melanjutkan kuliah di situ namun sebagai mahasiswa reguler (alias tidak akan mendapatkan bantuan pendidikan).

Baca Juga : Cara Mengubah Ukuran Pas Foto Untuk SNMPTN, SBMPTN, dan KIP-Kuliah 2021/2022

Namun jika dianggap kamu telah mengisi data yang tidak benar dengan sengaja, atau memberikan bukti-bukti dokumen yang tidak syah, maka status kamu sebagai mahasiswa yang telah lolos seleksi masuk di universitas tersebut akan dibatalkan.


Bahkan apabila kamu telah lolos tahap verifikasi pun dan telah mulai mendapatkan bantuan pendidikan (alias telah mulai kuliah), namun ada laporan masyarakat yang mengatakan bahwa kamu sebenarnya tidak layak menerima bantuan KIP-Kuliah ini, maka pemerintah akan berkoordinasi dengan perguruan tinggi tempat studi kamu untuk melakukan verifikasi ulang.

Jadi jujurlah sejak dari awal ya, guys….Selamat berburu beasiswa KIP-Kuliah…Semoga berhasil apa yang kamu cita-citakan…


Baca Juga : Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran KIP-Kuliah

Jika kamu ingin melakukan pendaftaran kamu dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui link ini kip-kuliah.kemendikbudgo.id atau melalui aplikasi KIP-kuliah yang dapat didownload di playstore ataupun di app store.


Sekian postingan aku kali ini, jika ada pertanyaan terkait dengan KIP-Kuliah kamu dapat mengaksesnya melalui website resmi KIP-Kuliah. Semoga bantuan yang diberikan pemerintah ini dapat kamu gunakan dengan sebaik-baiknya.


Salam Dari kami, tetaplah semangat dalam menempuh pendidikan dan selalu jaga kesehatan ya..👌👌 


Sampai jumpa di postingan yang lain.

Baca Juga : Perpanjangan Akun SNMPTN Diperpanjang 7 - 23 Februari 2021


Tampilkan Komentar
Sembunyikan Komentar

Belum ada Komentar untuk "Pendaftaran KIP-Kuliah tahun 2021 Resmi dibuka"

Posting Komentar

Terima kasih Telah Berkomentar!!

Untuk Mendapatkan informasi-informasi terkait SNMPTN, SBMPTN, dan Ujian Mandiri kunjungi
Pojokmading.blogspot.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel