Besaran KIP Kuliah akan dinaikan Hingga 2,5 Triliun
Jumat, 25 Juni 2021
Tambah Komentar
Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan kebudayaan Indonesia (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim telah mengumumkan bahwa besaran biaya pendidikan kuliah untuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) akan dinaikan pada tahun 2021 hingga sebesar 2,5 Triliun. Salah satu komponen yang akan ditingkatkan adakag besaran uang kuliah hingga mencapai Rp 12 juta per semester.
Menurut data yang admin Pojokmading dapatkan pada tahun 2020 lalu, Kemendikbud hanya mengeluarkan dana untuk KIP Kuliah sebesar Rp 1,3 triliun saja. Namun, pada tahun 2021 ini, anggaran untuk KIP Kuliah meningkat menjadi Rp 2,5 triliun. Dengan meningkatnya anggaran KIP Kuliah ini diharapkan akan memberikan semangat kepada calon mahasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu untuk terus bisa menamatkan masa studinya dan terus berprestasi di masa perkuliahan.
Dengan bantuan KIP Kuliah yang diberikan pemerintah ini, maka akan sangat membantu para pelajar Indonesia untuk mengenyam pendidikan di prodi terbaik di seluruh Indonesia dengan menggunakan KIP Kuliah.
Dengan menggunakan KIP Kuliah, mahasiswa dari keluarga kurang mampu akan memiliki kesempatan yang sama seperti calon mahasiswa yang lainnya. Inilah kesempatan emas yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin kepada calon mahasiswa yang akan mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Baca Juga : Pengertian dari Gap-Year dan Berbagai Manfaatnya
Pembagian besaran KIP Kuliah tahun 2021
Seperti yang telah admin pojokmading sebutkan sebelumnya, bahwa pemerintah melalui Kemendikbud menaikan anggaran KIP Kuliah pada tahun ini menjadi Rp 2,5 triliun yang sebelumnya hanya Rp 1,3 triliun. Untuk rincian besaran KIP Kuliah adalah sebegai berikut:
- Bantuan biaya pendidikan dengan Prodi akreditasi A: anggaran maksimal Rp 12 juta per semester.
- Bantuan biaya pendidikan dengan Prodi akreditasi B: anggaran maksimal Rp 4 juta per semester.
- Bantuan biaya pendidikan dengan Prodi akreditasi C:anggaran maksimal Rp 2,4 juta per semester.
Nadiem juga mengubah kebijakan biaya hidup seragam menjadi biaya hidup yang berdasarkan indeks kemahalan daerah. "Besarannya pun naik kalau dulu maksimal Rp 700 ribu sekarang minimal Rp 800 ribu," kata Nadiem.
Berikut biaya hidup dibagi 5 klaster daerah
- Daerah klaster 1 : Rp 800.000
- Daerah klaster 2 : Rp 950.000
- Daerah klaster 3 : Rp 1.100.000
- Daerah klaster 4 : Rp 1.250.000
- Daerah klaster 5 : Rp 1.400.000
Baca Juga : 9 Tips Mendaftar KIP-Kuliah Agar Tidak ditolak
Dengan naiknya besaran KIP-Kuliah ini, Kementrian Pendidikan dan kebudayaan Indonesia berharap agar para mahasiswa Indonesia yang berasal dari keluarga kurang mampu dapat menikmati pendidikan yang bermutu dan dapat meningkatkan kualitas Sumber daya Manusia (SDM) di Indonesia sehingga dapat bersaing dengan dunia global. Oke, sekian dulu postingan admin hari ini, apabila ada pertanyaan terkit dengan postingan ini, jangan sungkan-sungkan untuk meninggalkan komentar dibawah.
~Salam Sukses...
Belum ada Komentar untuk "Besaran KIP Kuliah akan dinaikan Hingga 2,5 Triliun"
Posting Komentar
Terima kasih Telah Berkomentar!!
Untuk Mendapatkan informasi-informasi terkait SNMPTN, SBMPTN, dan Ujian Mandiri kunjungi
Pojokmading.blogspot.com