Daftar Tugas-Tugas dalam Kepanitiaan Yang Wajib Kamu Ketahui

Daftar Tugas-Tugas dalam Kepanitiaan Yang Wajib Kamu Ketahui


7 Gaya Kepemimpinan dan Kapan harus Diterapkan

1. Penanggung Jawab

a.       Memberi saran , kritik , serta ide – ide kepada BPH Panitia

b.      Memberikan bantuan kepada secara moril maupun meteril kepada Panitia dan seksi-seksi .

c.       Mencari solusi serta menyelesaikan bila terjadi permasalahan .

d.      Bertanggungjawab atas kegiatan yang dilaksanakan.

2. Penasehat                

a.      Memberikan saran dan kritik atau rencana pameran.

b.     Mengontrol berjalan nya acara .

c.      Memberikan motivasi , inspirasi , serta teguran.

d.      Mencari jalan keluar (solution) bila terjadi beda pendapat dalam kegiatan.

3.Pembimbing

a.       Bertugas membimbing dan membantu kegiatan Pameran ,baik teknis maupun non teknis .

1.KETUA PANITIA

a.       Tugas utama seorang ketua sebagai pemimpin organisasi adalah Merencanakan /perencanaan (merencanakan hal/ kegiatan yang akan dilakukan), Mengorganisir (mengatur dan membagi tugas dan tanggungjawab/ pendelegasian kepada bawahan), Mengontrol, (mengecek atau meminta laporan kemajuan kegiatan), serta mengkordinasi, Membagi tugas dan kerja sama antar seksi – seksi dalam kegiatan diluar maupun saat saat rapat.

b.      Melakukan negosiasi dengan PEMDA sebagai pelindung, terutama mengenai jalannya reuni akbar .

c.       Bertanggungjawab terhadap segala sesuatu/ kegiatan yang telah diprogramkan oleh setiap seksi.

d.      Memimpin dan menyetujui segala keputusan rapat.

e.       Memberikan teguran kepada seksi – seksi dan anggota bila tidak menjalankan tugas.

f.        Memberikan laporan kegiatan dari kordinator – kordinator seksi.

g.      Membagi tugas dan fungsi kerja, serta meminta masukan dari wakil ketua.

h.      Memberikan mandate kepada wakil bila ada halangan .

i.        Memberikan surat perintah kerja/ mandate kepada anggota untuk menjalankan tugas .

 

 Baca juga: 5 Cara Ampuh Agar Bekerja di Rumah gak Membosankan

 

2.WAKIL KETUA PANITIA

a.       Membantu ketua dan bertanggung jawab kepada ketua apabila dalam pengambilan keputusan ketua tidak ada. Wakil ketua dapat menggantikan ketua dalam pengambil suatu keputusan .

b.      Memimpin rapat – rapat atas kesepakatan ketua, serta meminta masukan kepada ketua sebelum mengambil keputusan .

c.       Wakil ketua tidak mempunyai kewenangan sebelum ada keputusan ketua, namun dalam segala sesuatu yang bersifat darurat wakil ketua berhak untuk mengambil kebijakan yang selayaknya.

d.      Memberi saran, kritik, serta nasehat kepada kepanitiaan tertentu, secara lisan demi kesuksesan kepanitiaan tersebut.

e.       Menggantikan ketua apabila ketua keluar daerah, berdasarkan surat mandat kerja yang diberikan oleh ketua kepada wakil ketua

SEKSI – SEKSI

1.Seksi keamanan

Menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan termasuk menjaga dan mengamankan fasilitas kesekretariatan .

a.       Menjaga keamanan pada saat kegiatan usaha dana (pertandingan).

b.      Menjaga peralatan dan kelengkapan kesekretariatan.

c.       Untuk menjaga dan mengamankan, kegiatan perlu kerja sama dengan pihak ketiga .


2.SEKSI KEBERSIHAN

a.       Mengatur segala segala sesuatu yang berkaitan dengan kebersihan dan pengadaan air dengan menjalankan semua sistem agar berjalan lancar.

3. USAHA DANA

a.       Mencari dana tambahan di luar iuran wajib, iuran sukarela.

b.      Mencari alamat donator yang sering membantu.

c.       Mendata atau membuat daftar alamat donatur dan sumber – sumber yang bisa mendapatkan dana.

d.      Menjalankan sumbangan iuran wajib dan suka rela kepada semua anggota panitia dan simpatisan.

e.       Melakukan kegiatan usaha lain di luar iuran wajib dan suka rela misalnya berjualan saat kegiatan perlombaan, membuat Basar B2, anjing, jual Koran bekas, kerja bakti, dll.

f.        Memberikan laporan kepada bendahara mengenai sumbangan dan jumlah uang yang masuk dan keluar pada setiap bulan.

g.      Membawa buku list uang masuk dan mencatat semua sumber, tanggal, dan jumlah uang.


Baca juga : 5 Langkah Tepat Mengelola keuangan



4. Seksi Kerohanian

a.       Memimpin doa sebelum dan sesudah rapat atau kegiatan lainnya.

b.      Mencari pastor atau sebutan lain, untuk menyampaikan firman TUHAN pada saat kegiatan misalnya saat perayaan Misa Diesnatalis dan saat Misa Pembukaan/penutupan MPAB-MABIM.

5. Seksi Konsumsi

a.       Meyediakan Makanan Ringan = SNEC, Berat = NASI dan Minuman pada saat kegiatan berlangsung.

6. Seksi Acara

a.       Menyusun rencana kegiatan

b.      Mengatur, memimpin semua kegiatan .

c.       Membagi tugas dan tanggungjawab mengenai hal – hal teknis pada saat kegiatan berlangsung misalnya, moderator,pemimpin acara, pembicara, Narasumber singgers, pemain musik dll.

d.      Mengatur waktu, tempat dan membagi tugas masing – masing anggota saat acara.

e.       Mengatur dan memberi tugas mengenai kegiatan seminar misalnya menghubungi pembicara, moderator dll dan bekerja sama dengan seksi lain seperti, seksi humas, dekorasi, publikasi dan dokumentasi, perlengkapan, keamanan dan kesehatan.

f.        Mengkoordinasi dengan seksi – seksi olahraga dan rekreasi, mengenai pengaturan waktu, tempat (lapangan) untuk melakukan kegiatan tersebut.

7.Seksi Dekorasi

a.     --  Melengkapi dekor Ruangan.

b.     -- Potong Tema kegiatan dan Rias Ruangan.

8. Seksi Humas

a.       Menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat yang ada disekitar kesekretariatan.

b.      Mencari sumber dana dari luar (donator) serta menandatangani surat kerja sama .

c.       Mengusahakan tempat pelaksanaan kegiatan perlombaan dan tempat acara kegiatan.

d.      Bekerja sama atau berkoordinasi dengan bidang publikasi dan informasi terutama mengenai hal – hal informasi yang ingin disampaikan kepada public.

e.       Menyampaikan informasi kepada public bila diperlukan.

f.        Mencari atau mensurvei tempat – tempat diadakannya kegiatan.

 

Baca juga : CARA MENUMBUHKAN JIWA KEPEMIMPINAN DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI


9. Seksi Perlengkapan

a.       Mencari tahu semua kebutuhan seksi, terutama peralatan kesekretariatan dan usaha dana.

b.      Mengecek peralatan dan kebutuhan seksi.

c.       Melaporkan kelebihan dan kekurangan kebutuhan kepada BPH paniti atau ketua.

d.      Mendata dan mencatat semua alat yang berupa pinjaman.

e.       Menjaga semua peralatan milik BPH dan dapat bekerja sama dengan seksi keamanan.

10. Seksi publikasi

a.     Menentukan media.

b.     Membuat pengumuman.

c.     Selembaran serta mempublukasikannya.

 

 


Tampilkan Komentar
Sembunyikan Komentar

Belum ada Komentar untuk "Daftar Tugas-Tugas dalam Kepanitiaan Yang Wajib Kamu Ketahui"

Posting Komentar

Terima kasih Telah Berkomentar!!

Untuk Mendapatkan informasi-informasi terkait SNMPTN, SBMPTN, dan Ujian Mandiri kunjungi
Pojokmading.blogspot.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel